Revisi UU Pemerintah Hong Kong Untuk Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Mulai Berlaku 1 Agustus 2021 Untuk Mencegah Orang Asing Menyalahgunakan UU Tersebut

Hong Kong adalah salah satu kota yang menganut asas "Non-refoulement" yaitu asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya atau ke suatu wilayah di mana pengungsi tersebut akan berhadapan dengan hal-hal yang dapat mengancam serta membahayakan kehidupan maupun kebebasannya karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok sosial tertentu, atau karena opini politiknya.  Namun demikian, peraturan tersebut sering kali disalah gunakan oleh banyak pengungsi yang sebenarnya tidak berhadapan dengan hal-hal tersebut.

Baca selengkapnya
  825 Hits

Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Para Pengungsi Di Hong Kong Dari Negara Lain Mulai Bulan Juli 2021

Pemerintah Hong Kong pada tanggal 25 Mei 2021 mengumumkan mulai bulan Juli 2021 akan memberikan vaksin Covid-19 kepada para pengungsi dari negara lain yang sedang tinggal di Hong Kong secara gratis dengan persyaratan mereka adalah pengungsi dengan status "Non-refoulement claims" dan telah dinyatakan sebagai pengunsi oleh Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

Baca selengkapnya
  774 Hits