Pihak Kepolisian Hong Kong pada tanggal 16 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 memeriksa seorang wanita berusia 36 tahun warganegara Indonesia di dalam Mirador Mansion, 54-64 Nathan Road, Tsim Sha Tsui. Pihak Kepolisian kemudian memeriksa juga sebuah tempat penginapan dalam gedung tersebut yang merupakan tempat tinggal wanita ini dan menemukan metamfetamin sebanyak 1064 g dan kokain sebanyak 1661 g serta uang kontan yang dicurigai adalah hasil keuntungan dari transaksi narkoba.