Wajib Karantina 14 Hari Di Hotel Hong Kong Untuk Semua Yang Kembali Atau Datang Dari Luar Negeri Mulai 13 November 2020
Departemen Kesehatan Hong Kong pada tanggal 3 November 2020 mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 di seluruh dunia semakin memburuk. Melihat hal tersebut pemerintah Hong Kong memutuskan mengeluarkan peraturan setiap orang yang datang atau kembali dari luar negeri harus menunjukkan surat konfirmasi hotel di Hong Kong untuk 14 hari sewaktu melakukan check-in sebelum naik pesawat terbang menuju ke Hong Kong, ini berarti tidak lagi diperbolehkan melakukan wajib karantina di rumah.
Kebijakan tersebut tidak berlaku untuk orang yang kembali atau datang dari wilayah Daratan China, Macau dan Taiwan, Orang-orang dari wilayah tersebut tetap diperbolehkan melakukan wajib karatina di rumah.
Sumber: Gov HK