Memperhatikan perkembangan situasi pandemi Covid-19 lokal dan di seluruh dunia, pemerintah Hong Kong pada tanggal 3 Agustus 2021 mengumumkan bahwa peraturan-peraturan baru berdasarkan "Vaccine Bubble" akan mulai berlaku pada tanggal 9 Agustus 2021.
Tingkat pandemi untuk negara lain dibagi menjadi resiko rendah, resiko sedang atau resiko tinggi
Berdasarkan peraturan baru ini, tingkat resiko pandemi Covid-19 negara lain yang pada semula dibagi menjadi ABCD kini akan menjadi resiko rendah, resiko sedang atau resiko tinggi
Resiko tinggi:
Afrika Selatan, Brazil, Filipina, India, Indonesia, Inggris, Irlandia, Nepal, Pakistan, Filipina dan Rusia
Resiko sedang:
Selain Daratan China dan negara yang telah tergolong dalam resiko tinggi dan resiko rendah
Resiko rendah:
Australia dan Selandia Baru
Persyaratan-persyaratan untuk turis asing masuk ke wilayah Hong Kong
Pemerintah Hong Kong memperbolehkan kembali turis asing untuk memasuki wilayah Hong Kong mulai berlaku pada tanggal 9 Agustus 2021 dengan persyaratan seperti berikut:
Orang asing dari negara resiko tinggi belum diperbolehkan masuk Hong Kong
Pemerintah Hong Kong sampai saat ini hanya memperbolehkan penduduk Hong Kong yang berada di negara resiko tinggi untuk masuk wilayah Hong Kong, namun mereka harus sudah divaksinasi Covid-19 lengkap, mempunyai bukti tes Covid-19 dengan hasil negatif (PCR) dalam 72 jam sebelum jam terbang menuju ke Hong Kong. Mereka juga tetap harus menjalankan wajib karantina di hotel selama 21 hari dan tes Covid-19 selama 4 kali pada masa wajib karantina.
Selain itu, pada hari ke 22 sampai dengan ke 28 mereka harus memantau diri seperti ukur suhu badan dan pada hari ke 26 harus mengunjungi salah satu pusat tes Covid-19 untuk melakukan tes Covid-19 untuk ke 5 kalinya.
Sumber: Gov HK