Berhubung Victoria Park yang terletak di Causeway Bay pernah dikunjungi oleh seorang Pekerja Migran Indonesia yang telah dinyatakan positif Covid-19 hari ini (6 Oktober 2021), maka pemerintah Hong Kong hari ini mengumumkan bahwa barang siapa yang pernah mengunjungi Victoria Park pada tanggal 1 dan 3 Oktober 2021 pada pukul 13.00 – 17.00, meskipun yang telah divaksinasi diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum tanggal 7 Oktober 2021.
Selain itu, barang siapa yang pernah berada di Block 37 Heng Fa Chuen, Chai Wan pada tanggal 25 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 lebih dari 2 jam juga diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum tanggal 7 Oktober 2021.
Sumber: Gov HK
Berita terkait: