Pengertian “Long Service Payment” Dan “Serverance Pay” Bagi Para Pekerja Rumah Tangga Asing Di Hong Kong
Tidak sedikit dari pekerja rumah tangga asing yang tidak begitu paham apakah mereka dapat memperoleh atau seberapakah yang akan mereka peroleh dari Long service payment (uang penghargaan masa kerja) atau Serverance pay (uang pesangon), maka berikut ini adalah penjelasannya.
Long Service payment (uang penghargaan masa kerja) untuk pekerja rumah tangga asing di Hong Kong
Majikan diharuskan memberikan long service payment jika pekerja rumah tangga asing tersebut telah bekerja lebih dari 5 tahun kepada majikan yang sama dan memenuhi persyaratan berikut:
- Kontrak kerja telah selesai dan majikan tidak mau melanjutkannya.
- Dipecat seketika atau di PHK bukan dengan alasan pekerja rumah asing tersebut melakukan kesalahan atau kelalaian yang besar.
- Mengundurkan diri dengan alasan sakit yang menyebabkan kehilangan daya kerja untuk selamanya dengan bukti dari dokter yang terdaftar di pemerintah Hong Kong.
- Mengundurkan diri setelah berusia 65 tahun.
- Meninggal dalam masa kontrak kerja.
Serverance pay (uang pesangon) untuk pekerja rumah tangga asing di Hong Kong
Majikan diharuskan memberikan serverance pay pada kondisi berikut ini:
- Majikan memutuskan untuk memecat pekerja rumah tangga asing mereka sebelum masa kontrak kerja berakhir.
- Majikan dengan alasan PHK tidak mau memperbaharui kontrak kerja dengan pekerja rumah tangga asing yang telah bekerja lebih dari 24 bulan.
Cara menghitung long service payment dan serverance pay
Formula menghitung long service payment dan serverance pay sebagai berikut:
[(Gaji bulanan terakhir x 2/3) x jumlah tahun layanan]
Perhatian: Jika majikan 7 hari sebelum kontrak kerja berakhir mengajukan kontrak kerja baru dan pekerja rumah tangga asing tersebut menolaknya dengan alasan yang tidak jelas, maka majikan berhak tidak memberikan long service payment dan serverance pay.
Sumber: Labour Department Hong Kong