Penerbangan Dari 8 Negara Dilarang Untuk Mendarat di Wilayah Hong Kong Berlaku Mulai 8 Januari 2022
Berhubung situasi pandemi Covid-19 yang sedang memburuk dengan cepat di berbagai negara / kota, maka pemerintah Hong Kong memutuskan akan melarang seluruh penerbangan yang berangkat dari 8 negara di bawah ini untuk mendarat di Hong Kong selama 14 hari berlaku mulai tanggal 8 Januari 2022.
8 negara tersebut yaitu:
- Australia
- Kanada
- Perancis
- India
- Pakistan
- Filipina
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Sumber: Gov HK