Situasi pandemi di Indonesia semakin memburuk dan Hong Kong beberapa minggu ini terdapat banyak kasus impor dari Indonesia dengan varian mutasi baru Covid-19.
Demi mencegah penumpang dari wilayah Indonesia untuk datang ke Hong Kong dengan cara transit melalui negara lain, maka pemerintah Hong Kong memutuskan mengkategorikan Indonesia sebagai daerah dengan resiko pandemi Covid-19 tertinggi yaitu Grup A1 (Resiko Ekstrim Tinggi) mulai berlaku 25 Juni 2021.
Sumber: Gov HK
Berita terkait: