Menurut Law Chi-kwong Sekarang Bukan Saatnya Melakukan Pelonggaran Terhadap PRT Indonesia & Filipina Untuk Masuk Ke Hong Kong, Begini Alasannya
Sekretaris Perburuhan dan Kesejahteraan Hong Kong, Law Chi-kwong (羅致光) pada wawancara dengan sebuah stasiun radio lokal pada tanggal 24 Juli 2021 menyatakan pemerintah sementara ini tidak mempunyai rencana untuk melakukan pelonggaran terhadap pekerja rumah tangga Indonesia dan Filipina untuk datang ke Hong Kong. Menurut beliau sekarang bukan saat yang tepat melakukan pelonggaran tersebut.
Law Chi-kwong memberikan alasan karena pemerintah Indonesia dan Filipina masih belum mempunyai data vaksinasi yang terstandarisasi untuk seluruh bagian dari negara mereka, maka Hong Kong saat ini mempunyai kesulitan mengetahui jenis vaksin apa yang sebenarnya para pekerja rumah tangga tersebut terima di negara mereka, terutama jumlah penduduk yang telah menerima vaksin Covid-19 di Filipina masih tergolong rendah.
Menurut Law Chi-kwong sebelum memutuskan melakukan pelonggaran pekerja rumah tangga dari Indonesia dan Filipina untuk masuk Hong Kong, pemerintah Hong Kong harus mempertimbangkan banyak hal seperti keadaan pandemi di negara-negara tersebut, bagaimana memastikan mereka benar-benar telah menerima vaksinasi, apakah harus melakukan tes antibodi dan lainnya. Untuk hal ini pemerintah Hong Kong masih akan terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Indonesia dan Filipina untuk mendapatkan solusinya.
Sumber: Beberapa media lokal utama Hong Kong