Pandemi Covid-19 diseluruh dunia kembali memburuk disebabkan olah varian Delta, maka pemerintah Hong Kong pada tanggal 16 Agustus 2021 mengumumkan akan menaikkan tingkat resiko pandemi 15 negara menjadi sangat tinggi yaitu grup A mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021. Total 25 negara pada saat ini yang telah dikategorikan oleh pemerintah Hong Kong sebagai negara dengan resiko pandemi tingkat sangat tinggi atau grup A.
Pemerintah Hong Kong Menaikkan Tingkat Resiko Pandemi Covid-19 Indonesia Menjadi Grup A2 Yaitu Resiko Sangat Tinggi Mulai 21 Juni 2021
Pemerintah Hong Kong pada hari ini 15 Juni 2021 mengumumkan bahwa tingkat resiko pandemi Covid-19 negara Indonesia akan dinaikkan dari Grup B (resiko tinggi) menjadi Grup A2 (resiko sangat tinggi). Kebijakan tersebut mulai berlaku 21 Juni 2021.