Pemerintah Hong Kong pada tanggal 28 September 2021 mengumumkan bahwa pekerja rumah tangga asing yang kontrak kerjanya akan berakhir dalam tahun 2021 diperbolehkan untuk memperpanjang kontrak kerja tersebut paling panjang 6 bulan dengan persetujuan kedua pihak yaitu majikan dan pekerja rumah tangga asing tanpa harus mengurus kontrak kerja baru. Aplikasi perpanjangan kontrak kerja tersebut dapat dilakukan 8 minggu sebelum kontrak kerja berakhir.