Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Dari Jakarta Kembali Dilarang Untuk Mendarat Di Hong Kong Mulai Tanggal 22 Juni 2021 s/d 5 Juli 2021

Pemerintah Hong Kong hari ini (22 Juni 2021) mengumumkan melarang kembali maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang berangkat dari Jakarta untuk mendarat di wilayah Hong Kong selama 14 hari yaitu mulai tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021.

Baca selengkapnya
  1045 Hits