Pemerintah Hong Kong Memberikan Wewenang Kepada Dokter Klinik Swasta Untuk Mengeluarkan Perintah Wajib Tes Covid-19 Mulai 28 November 2020

Kasus Covid-19 lokal Hong Kong terus melonjak, maka pemerintah Hong Kong memutuskan memberikan para dokter yang terdaftar di Hong Kong termasuk dokter di klinik-klinik swasta wewenang untuk mengeluarkan perintah wajib tes Covid-19 untuk pengunjung klinik yang mempunyai gejala Covid-19.  Kebijakan tersebut berlaku mulai dari 28 November 2020 sampai dengan 11 Desember 2020.  Untuk setiap pelanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda sebesar HK$25,000 dan penjara 6 bulan.

Baca selengkapnya
  674 Hits