Tahukah Anda? PRT Asing Masuk Hong Kong Sejak Tahun 1974 Mulai Dari Negara Filipina
Pekerja rumah tangga asing di Hong Kong merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan Hong Kong selama ini. Berdasarkan dokumen dari Legislative Council of Hong Kong bahwa untuk pertama kalinya pemerintah Hong Kong memperbolehkan pekerja rumah tangga dari luar negeri untuk bekerja di Hong Kong adalah sejak tahun 1973.
Banyak pabrik pindah dari Hong Kong ke Daratan China secara tidak langsung menyebabkan kebutuhan PRT meningkat
Pada tahun 1970an perekonomian Hong Kong mulai melonjak dan pada waktu yang bersamaan Daratan China mengalami reformasi ekonomi yang menyebabkan pabrik-pabrik di Hong Kong pindah ke Daratan China karena biaya operasi yang jauh lebih murah. Sebelumnya banyak ibu rumah tangga dapat membawa pekerjaan dari pabrik untuk bekerja di rumah dan dapat sambil menjaga anak dan mengurus pekerjaan rumah tangga. Setelah pabrik mulai pindah ke Daratan China, para ibu rumah tangga hanya mempunyai pilihan untuk bekerja di luar. Pada saat itu Hong Kong berubah menjadi pusat keuangan, perdagangan dan desain, maka sangat kekurangan tenaga kerja, hal tersebut juga menambah kesempatan kepada ibu-ibu rumah tangga untuk bekerja di luar demi menambah pendapatan keluarga.
Filipina mengalami kesulitan ekonomi pada tahun 1970an
Pemerintah Hong Kong pada tahun 1973 mulai memperbolehkan tenaga kerja dari luar negeri datang ke Hong Kong untuk mengisi lowongan pekerja rumah tangga yang sangat kekurangan. Dalam waktu yang bersamaan Filipina mengalami kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh krisis minyak global, maka President Filipina waktu itu, Ferdinand Emmanuel Edralin Marcos pada tahun 1974 memutuskan untuk memperlonggar peraturan untuk penduduknya bekerja di luar negeri termasuk bekerja di Hong Kong sebagai pekerja rumah tangga.
Pada tahun 1974 - 1980an, pekerja rumah tangga asing yang datang dari Filipina rata-rata berusia 23 - 39 tahun, lulusan universitas, lancar berbahasa Inggris dan pekerja keras, untuk itu mereka sangat disukai oleh majikan di Hong Kong.
Indonesia dan Thailand mengikuti jejak Filipina
Pada tahun 1990an, pemerintah Indonesia dan Thailand mengikuti jejak pemerintah Filipina untuk memperbolehkan penduduknya bekerja di Hong Kong sebagai pekerja rumah tangga. Sejak itu Hong Kong tidak hanya terdapat pekerja rumah tangga asing dari Filipina saja.
Jumlah pekerja rumah tangga asing pada tahun 1982 terdapat 21,500 orang Filipina dan bertambah menjadi 157,000 orang pada tahun 1995. Pada tahun 2019 jumlah total pekerja rumah tangga asing di Hong Kong sekitar 399,320 orang, di antaranya Filipina 55%, Indonesia 43% dan negara-negara lain seperti Thailand, Nepal dan Bangladesh 2%.