Pemerintah Hong Kong pada tanggal 28 Juni 2021 mengumumkan bahwa direktur Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, Chris Sun Yuk Han (孫玉菡) menyetujui untuk memperbolehkan pengajuan permohonan perpanjangan kontrak kerja pekerja rumah tangga asing yang berakhir sebelum 30 September 2021 paling banyak 3 bulan dengan persetujuan pihak majikan dan pekerja rumah tangga asing. Kebijakan tersebut mulai berlaku 28 Juni 2021.
Kebijakan tersebut tidak berlaku untuk perpanjangan kontrak kerja yang telah dilakukan sebelumnya yang berdasarkan kebijakan perpanjangan kontrak kerja yang diumumkan pada tanggal 29 Maret 2021.
Memperhatikan situasi pandemi saat ini, pemerintah Hong Kong akan melanjutkan kebijakan memperbolehkan pekerja rumah tangga asing yang telah selesai kontrak kerja untuk menunda waktu paling banyak 1 tahun atau sampai kontrak kerja selesai untuk kembali ke negara asalnya seperti yang diumumkan pada tanggal 30 Desember 2020.
Untuk menghindari kerumunan, pemerintah Hong Kong menghimbau para majikan mengurus perpanjangan ijin tinggal dan kontrak kerja untuk pekerja rumah tangga asing mereka secara online melalui situs web https://www.immd.gov.hk/hkt/fdh.html atau melalui aplikasi Hong Kong Immigration.
Sumber: Gov HK