Wajib Mengenakan Masker Di Ruang Tertutup Tempat Umum Hong Kong Berlaku Mulai 23 Juli 2020
Secretary for Food and Health Hong Kong Sophia Chan Siu-chee JP (陳肇始) pada konferensi pers hari ini (22 Juli 2020) menyatakan bahwa Undang-undang 599I akan mulai berlaku pada 23 Juli 2020.
Undang-undang tersebut mewajibkan seluruh penduduk Hong Kong untuk mengenakan masker di ruangan tertutup pada tempat umum seperti:
- Pusat perbelanjaan
- Supermarket
- Pasar
- Toko
- Lobi gedung
- Terminal bus tertutup
- Dan lain sebagainya
Sumber: Gov HK