“Staycation” Di Hotel 1 Kamar Hanya Diperbolehkan Paling Banyak 4 Orang Berlaku 20 November 2020
"Staycation" di hotel telah menjadi trend pada masa pandemi Covid-19 dan seringkali dipergunakan untuk berbagai macam pesta. Telah terjadi beberapa kasus penularan yang terkait dengan "Staycation", maka pemerintah Hong Kong telah melakukan perubahan undang-undang yang terkait dengan ordonansi industri perhotelan.
Pemerintah Hong Kong melakukan perubahan undang-undang sehingga hanya diperbolehkan paling banyak 4 orang berkumpul dalam kamar hotel (terkecuali anggota keluarga dalam satu rumah). Perubahan undang-undang tersebut berlaku mulai hari ini (20 November 2020). Pelaksanaan undang-undang tersebut diperkirakan akan dimulai dalam 1 minggu oleh pemerintah Hong Kong.
Direktur Eksekutif dari The Federation Of Hong Kong Hotel Owners Michael Li (李漢城) menyatakan para anggota akan sepenuhnya mengikuti undang-undang baru pemerintah, jika menemukan pelanggaran akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Undang-undang tersebut tidak hanya berlaku untuk hotel, tetapi juga termasuk "Guest house". Ketua dari Hong Kong Tourist Guesthouse United Association menyatakan bahwa 90% anggota dari mereka menjalankan usaha "Guest house" dengan dana dan tenaga yang sangat terbatas, terdapat kesulitan untuk mencatat data setiap pengunjung, apalagi memonitor setiap pengunjung untuk tidak melanggar undang-undang tersebut.
Sumber: Gov HK