Pemerintah Hong Kong pada tanggal 26 Januari 2021 mengumumkan 4 area dengan potensi tinggi menjadi kluster penularan Covid-19. Oleh sebab itu pemerintah berdasarkan undang-undang peraturan Prevention and Control of Disease (Compulsory Testing for Certain Persons) Regulation (Cap. 599J) memperketat kriteria wajib tes Covid-19 di 4 area tersebut.
Peraturan wajib tes covid-19 yang berlaku sekarang terhadap seluruh gedung atau area di Hong Kong adalah jika terdapat 2 kasus pada sebuah gedung, maka pemerintah akan melakukan wajib tes kepada seluruh penghuni gedung tersebut.
Tetapi untuk gedung-gedung di 4 area tersebut, jika memenuhi salah satu persyaratan di bawah ini maka pemerintah akan melakukan wajib tes kepada seluruh penghuni gedung itu.
Ke 4 area tersebut yaitu:
Area Jordan yang akan diperketat peraturan wajib tes Covid-19
Area Sham Shui Po yang akan diperketat peraturan wajib tes Covid-19
Area Yau Ma Tei / Mong Kok yang akan diperketat peraturan wajib tes Covid-19
Area Hung Hom yang akan diperketat peraturan wajib tes Covid-19
Sumber: Gov HK