Pemerintah seluruh dunia sedang merencanakan untuk meluncurkan paspor vaksin Covid-19 dan rupanya pemerintah China menjadi salah satu negara yang pertama melaksanakan hal tersebut. Pemerintah China pada tanggal 12 Maret 2021 mengumumkan bahwa setiap orang asing yang berkepentingan bisnis atau yang bekerja dan telah menerima salah satu vaksin Covid-19 buatan China akan dipermudah dalam proses permohonan visa untuk masuk ke wilayah Daratan China. Kebijakan tersebut mulai berlaku 15 Maret 2021.
Perbedaan proses aplikasi visa China setelah menerima vaksin buatan China
Persyaratan penerimaan kebijakan tersebut
Vaksin apa saja yang diakui pemerintah China saat ini sebagai paspor vaksin Covid-19
Apakah berarti bebas karantina setelah masuk wilayah Daratan China jika telah menerima vaksin buatan China?
Kebijakan tersebut dalam tahap ini hanya untuk mempermudah proses aplikasi visa untuk memasuki wilayah Daratan China. Setiap orang yang memasuki wilayah Daratan China tetap harus menjalankan wajib karantina selama 14-21 hari.
Sumber: The Commissioner's Office of China's Foreign Ministry in the Hong Kong SAR