Maskapai Penerbangan Nepal Airlines Dari Kathmandu Dilarang Untuk Mendarat Di Hong Kong Selama 14 Hari Mulai Hari Ini 7 Oktober 2021
Pemerintah Hong Kong pada tanggal 7 Oktober 2021 mengumumkan akan melarang maskapai penerbangan Nepal Airlines RA409 yang berangkat dari ibu kota Nepal yaitu Kathmanduuntuk mendarat di wilayah Hong Kong mulai hari ini 7 Oktober 2021 sampai dengan 20 Oktober 2021.
Kebijakan pemerintah Hong Kong tersebut disebabkan oleh 3 penumpang pada penerbangan tersebut yang tiba di Hong Kong pada tanggal 5 Oktober dinyatakan positif Covid-19 pada hari ini.
Sumber: Gov HK