Jadwal Sekitar 1500 PRT Filipina Ke Hong Kong Tertunda, 2 Penerbangan Dari Manila Dilarang Untuk Mendarat Di Hong Kong Selama 14 Hari
Pemerintah Hong Kong pada tanggal 30 dan 31 Desember 2021 mengumumkan melarang dua maskapai penerbangan dari Manila, Filipina untuk mendarat di wilayah Hong Kong. Penerbangan tersebut yaitu Cebu Pacific Air 5J272 mulai tanggal 30 Desember 2021 sampai dengan 12 Januari 2022 dan Philippine Airlines PR300 mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 13 Januari 2022.
Kebijakan dari pemerintah tersebut menyebabkan jadwal sekitar 1500 pekerja rumah tangga asing dari Filipina ke Hong Kong mejadi tertunda. Namun demikian, hal ini juga mempercepat pekerja rumah tangga asing dari Indonesia untuk datang ke Hong Kong, karena kamar hotel yang seharusnya untuk pekerja rumah tangga Filipina tersebut dapat diubah oleh para agen tenaga kerja untuk pekerja rumah tangga Indonesia yang sedang menunggu giliran ke Hong Kong.
Kebijakan pemerintah Hong Kong tersebut karena terdapat 3 penumpang dinyatakan positif Covid-19 pada penerbangan Cebu Pacific Air 5J272 dan 6 penumpang dari penerbangan Philippine Airlines yang mendarat di Hong Kong pada tanggal 30 Desember 2021.
Sumber: Gov HK