Hong Kong Resmi Mencabut Peraturan Mengenakan Masker Berlaku Mulai 1 Maret 2023
Kepala Eksekutif Hong Kong (Chief Executive of Hong Kong) John Lee Ka-chiu 李家超 pada konferensi pers pagi ini 28 Februari 2023 mengumumkan bahwa pemerintah Hong Kong resmi mencabut peraturan wajib mengenakan masker di tempat umum dalam ruangan, tempat umum luar ruangan dan kendaraan umum (terkecuali rumah sakit umum). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2023.
Berhubung lebih dari 90% penduduk Hong Kong telah menerima vaksin COVID-19 dan sebagian besar penduduk Hong Kong pernah terinfeksi virus COVID-19, maka diperkirakan Hong Kong tidak akan mengalami pelonjakan kasus positif COVID-19 secara drastis meskipun peraturan mengenakan masker tersebut dicabut.
Sekretaris Departemen Kesehatan Hong Kong (Secretary for Health Professor) Lo Chung-mau 盧寵茂 di konferensi pers tersebut menghimbau bagi para penduduk yang mempunyai risiko tinggi terinfeksi virus COVID-19 tetap mengenakan masker di tempat umum.
Dapat dikatakan mulai 1 Maret 2023 semua peraturan-peraturan terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19 yang telah berlaku sekitar 3 tahun akan dicabut dan Hong Kong resmi kembali normal seperti seperti pandemi COVID-19.
Sumber: Gov HK