Hong Kong Menambah Masa Karantina 14 Hari Bagi Setiap Pasien Yang Sembuh Dari Covid-19 Mulai Berlaku 28 Oktober 2021
Pemerintah Hong Kong hari ini 27 Oktober 2021 mengumumkan akan memperketat peraturan terkait dengan pasien Covid-19. Bagi setiap pasien rumah sakit yang telah sembuh dari Covid-19 akan segera diantar ke pusat karantina North Lantau Hospital untuk menjalankan 14 hari karantina selanjutnya.
Perjalanan dari rumah sakit ke pusat karantina tersebut akan dilakukan sistem tertutup agar selama perjalanan pasien yang baru sembuh dari Covid-19 tidak kontak dengan siapapun di masyarakat.
Terdapat perubahan mengenai pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 yaitu dengan syarat bagi pasien yang mempunyai gejala yaitu:
- Suhu tubuh harus kembali normal di atas 3 hari.
- Pernapasan membaik secara signifikan.
- Hasil 2 kali PCR dengan jarak paling sedikit 24 jam yang menunjukan hasil negatif.
- Paling sedikit harus melewati 10 hari masa tunggu terhitung dari hari pertama mendapatkan gejala Covid-19.
Bagi pasien tanpa gejala, hasil 2 kali PCR dengan jarak paling sedikit 24 jam menyatakan negatif.
Sumber: Gov HK