Hong Kong Dan Singapura Saling Membuka Pintu Masuk Mulai Tanggal 22 November 2020
Pemerintah Singapura pada hari ini (11 November 2020) mengumumkan bahwa Singapura dan Hong Kong akan melaksanakan "Travel Bubble" mulai tanggal 22 November 2020, yang berarti penduduk Hong Kong dan Singapura dapat saling mengunjungi dengan tujuan wisata atau bisnis dengan syarat harus melakukan tes Covid-19 sehingga mendapatkan sertifikat bukti negatif Covid-19 dalam 72 jam sebelum keberangkatan dan dalam 14 hari tidak pernah mengunjungi negara lain. Setiap penduduk Hong Kong atau Singapura yang memenuhi syarat tidak diperlukan untuk melakukan wajib karantina 14 hari.
Pada tahap pertama akan terdapat 1 penerbangan per hari dari Hong Kong dan Singapura dengan kuota 200 penumpang.Kebijakan tersebut akan di pantau selama 15 hari, jika semua berjalan lancar maka jadwal akan ditambah menjadi 2 penerbangan per hari.
Apabila terdapat 5 kasus Covid-19 per hari selama 7 hari yang terkait dengan kebijakan tersebut, maka "Travel Bubble" antara Hong Kong dan Singapura ini akan dihentikan selama 2 minggu dan akan dijalankan kembali jika kasus Covid-19 yang terkait kebijakan tersebut tidak melebihi 5 kasus per hari.
Maskapai yang akan membuka penerbangan antara Hong Kong dan Singapura pada tahap ini adalah Cathay Pacific dan Singapore Airlines.Pihak maskapai penerbangan akan menentukan tarif tiket pesawat dan pemerintah Hong Kong dan Singapura tidak ikut campur pada bagian ini.
Setiap penduduk Hong Kong yang mengunjungi Singapura juga diwajibkan menggunakan aplikasi "TraceTogether" dan aplikasi ini harus selalu diaktifkan selama perjalanan di Singapura.
Sumber: Gov HK