Donald Trump Telah Resmi Mengumumkan Menghapus Undang-undang Perlakuan Khusus Untuk Hong Kong
Sebagai akibat Kongres Rakyat Nasional Republik Rakyat Tiongkok (中華人民共和國全國人民代表大會) telah menyetujui Undang-undang Keamanan Hong Kong, maka Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada konferensi pers tanggal 29 Mei 2020 menyatakan resmi untuk menghapus Undang-undang Perlakuan Khusus untuk Hong Kong.
Sanksi terhadap Hong Kong
Donald Trump mengatakan bahwa dia telah mengeluarkan perintah kepada para pejabat Amerika Serikat untuk mulai memproses penghapusan Undang-udang Khusus untuk Hong Kong. Proses tersebut akan memberikan perngaruh terhadap Hong Kong seperti berikut:
- Sanksi terhadap para pejabat Hong Kong yang berkaitan dengan proses Undang-undang Keamanan Hong Kong, seperti membekukan aset mereka di Amerika Serikat, tidak memperbolehkan mereka masuk Amerika Serikat dan lain sebagainya.
- Perubahan perjanjian ekstradisi antar Hong Kong dan Amerika Serikat.
- Kontrol ekspor barang dengan berbagai kategori dari Amerika Serikat ke Hong Kong.
- Perlakuan khusus terhadap bea cukai Hong Kong akan dihilangkan.
- Memperlakukan Hong Kong sebagai daerah pariwisata khusus akan dihilangkan.
Sanksi terhadap pemerintah China
Donald Trump juga mengumumkan berbagai sanksi untuk pemerintah China dalam berbagai kategori seperti keuangan, perdagangan dan teknologi. Visa untuk pelajar dari China pun akan diperketat seperti mencabut visa pelajar untuk para mahasiswa China yang berkaitan dengan militer China dengan alasan melindungi rahasia teknologi Amerika Serikat.
Dampak terhadap WHO
Dalam konferensi pers Donald Trump menyatakan hubungan antara Amerika Serikat dengan WHO (World Health Organization) berakhir mulai tanggal 29 Mei 2020 dengan keputusan sepihak Amerika Serikat dengan alasan WHO terlalu memihak pada pemerintah China. Dengan demikian Amerika Serikat tidak akan lagi memberikan donasi atau bantuan dalam bentuk apa pun kepada WHO.
Sumber: Dari berbagai berita utama HK
Berita terkait: