Acara Pernikahan Di Hong Kong Hanya Diperbolehkan Paling Banyak 20 Orang Mulai 2 Desember 2020
Pemerintah Hong Kong pada tanggal 1 Desember 2020 malam mengumumkan acara pernikahan tanpa hidangan makanan hanya diperbolehkan paling banyak dihadiri 20 orang mulai 2 Desember 2020 untuk selama 2 minggu.
Berdasarkan undang-undang peraturan "Prevention and Control of Disease (Prohibition on Group Gathering) (Cap.599G)", pemilik, penyelenggara atau operator aktifitas tersebut yang melanggar peraturan ini akan dikenakan denda sebesar HK$25.000 dan penjara selama 6 bulan. Bagi setiap yang mengikuti acara tersebut akan dikenakan denda sebesar HK$2.000. Pemerintah Hong Kong berencana untuk menaikkan jumlah denda dari HK$2.000 menjadi HK$10.000 dan sedang menunggu konfirmasi dari pihak Departemen Kehakiman.
Sumber: Gov HK