Tahukah Anda? Penduduk Lokal Hong Kong Tidak Ada Jalur Resmi Melepas Status Penduduk Permanen
Penduduk etnis Chinese yang lahir di Hong Kong secara otomatis akan memperoleh status Penduduk Permanen Hong Kong (Hong Kong Permanent Residence) 香港永久性居民身分 [heung1 gong2 wing5 gau2 sing3 geui1 man4 san1 fan2]. Namun untuk jenis penduduk yang merupakan mayoritas dari penduduk Hong Kong ini, mereka tidak mempunyai jalur resmi untuk menghilangkan status Penduduk Permanen Hong Kong.
Berdasarkan Undang-Undang Hong Kong saat ini, tidak ada jalur untuk melepaskan status Penduduk Permanen Hong Kong bagi etnis Chinese yang lahir di Hong Kong, meskipun penduduk tersebut belum mengambil paspor daerah khusus Tiongkok yaitu Hong Kong SAR.
Satu-satunya cara bagi penduduk Hong Kong jenis ini untuk melepaskan status Penduduk Permanen Hong Kong hanya dengan cara mengambil kewarganegaraan negara lain dan melepaskan paspor Hong Kong, kemudian meninggalkan Hong Kong lebih dari 36 bulan, maka berdasarkan Immigration Ordinance 入境條例 [yap6 ging2 tiu4 lai6] Schedule 1(7), maka orang tersebut akan kehilangan status Penduduk Permanen Hong Kong.