Tahukah Anda? 50% Penganut Agama Islam Di Hong Kong Adalah Warganegara Indonesia
Berdasarkan data dari Hong Kong Year Book 香港年報 (heung1 gong2 nin4 bou3) tahun 2020 dan Population Census 人口普查 (yan4 hau2 pou2 cha4) tahun 2016 dari pemerintah Hong Kong, bahwa di Hong Kong terdapat 4% penduduk yang menganut agama Islam yaitu sekitar 300,000 penduduk.
Di antara 300,000 penduduk yang menganut agama Islam terdapat 150,000 warganegara Indonesia (120,000 adalah Pekerja Migran Indonesia), 50,000 adalah suku Hui 回族 dan suku Uighur 維吾爾族 dari Daratan China, 30.000 adalah warganegara Pakistan dan sisanya adalah dari India, Malaysia, Timur Tengah, Afrika dan lainnya. Sebagian besar dari mereka adalah Ahlus-Sunnah wal Jama'ah 遜尼派 (seun3 nei4 paai3).
Sampai saat ini Hong Kong terdapat sebanyak 5 bangunan Majid dan 1 Secondary School (Sekolah mengengah), 2 Primary School (Sekolah dasar) dan 2 Kindergarten (Taman kanak-kanak) yang dibuka oleh sebuah organisasi Islam utama di Hong Kong yaitu The Chinese Muslim Cultural and Fratenal Assocation 中華回教博愛社 (jung1 wa4 wui4 gaau3 bok3 oi3 se5).